Partai Golkar Tegaskan Penolakan Terhadap Usulan PDI-P Soal Perebutan Ketua DPR
Golkar membantah tudingan PDIP bahwa mereka memanipulasi aturan pemilihan Ketua DPR. Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa Golkar mengikuti UU MD3 yang menyatakan partai peraih kursi terbanyak di DPR akan menjabat sebagai Ketua DPR. Menurut UU MD3, PDIP meraih kursi terbanyak pada Pemilu 2024 dan berhak atas kursi Ketua DPR. Golkar menegaskan tidak berniat mengubah aturan ini, karena membutuhkan dukungan mayoritas fraksi di DPR. Golkar mengingatkan PDIP akan kejadian setelah Pemilu 2014, di mana UU MD3 diubah untuk mengakomodasi Golkar sebagai Ketua DPR. PDIP bertekad untuk mencegah hal tersebut terulang kembali.