Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Usulkan Pemindahan Pusat Legislative Indonesia ke Jakarta
Fraksi PKS mengusulkan Jakarta sebagai Ibu Kota Legislatif setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara. PKS juga mendorong penghapusan pajak seperti di Batam untuk Jakarta. PKS menyatakan bahwa Jakarta memiliki keunggulan sebagai Ibu Kota Legislatif karena sejarahnya yang kuat, akses transportasi yang lengkap, dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Hal ini akan membuat pembuatan undang-undang lebih efisien. Selain itu, PKS juga mengusulkan agar Jakarta tetap memiliki wilayah kota otonom dengan walikota dan DPRD sendiri. Hal ini dianggap perlu untuk memastikan otonomi pemerintahan di Jakarta. Usulan PKS ini disampaikan dalam interupsi pada rapat paripurna DPR sebelum disahkannya RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang. Namun, usulan ini ditolak oleh delapan fraksi lainnya di DPR yang menyetujui pengesahan RUU DKJ.