Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Adukan Caleg Golkar ke Pengadilan Terkait Perizinan Alat Kesehatan yang Janggal
PPP mengajukan gugatan ke MK karena KPU dan Bawaslu meloloskan caleg Golkar bernama Erik Hendrawan Septian Putra. PPP menuding Erik terlibat kasus izin peredaran alat kesehatan dan obat-obatan, serta tidak memenuhi syarat pencalonan. PPP meminta MK membatalkan kemenangan Erik dan menetapkan caleg PPP, Jamilah, sebagai pemenang di Dapil 1 Kota Tarakan.