Partai Politik yang Mencari Keadilan Melalui Sengketa Pileg 2024 di MK

Partai Politik yang Mencari Keadilan Melalui Sengketa Pileg 2024 di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menangani ratusan perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. MK akan menyelesaikan perkara-perkara ini paling lambat 10 Juni 2024. Ada tiga panel hakim yang akan memeriksa perkara-perkara ini, masing-masing menangani sekitar 100 perkara. Dari total 297 perkara yang diajukan, 171 diajukan oleh partai politik dan sisanya oleh perorangan. Partai-partai politik yang mengajukan gugatan sengketa Pileg di antaranya PAN, PBB, PDI-P, Partai Demokrat, dan PPP.