Partai Politik yang Mencari Keadilan Melalui Sengketa Pileg 2024 di MK
Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menangani ratusan perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. MK akan menyelesaikan perkara-perkara ini paling lambat 10 Juni 2024. Ada tiga panel hakim yang akan memeriksa perkara-perkara ini, masing-masing menangani sekitar 100 perkara. Dari total 297 perkara yang diajukan, 171 diajukan oleh partai politik dan sisanya oleh perorangan. Partai-partai politik yang mengajukan gugatan sengketa Pileg di antaranya PAN, PBB, PDI-P, Partai Demokrat, dan PPP.