Partisipasi Pegawai Non-Muslim dalam Komite Haji: Tanggapan dari Kementerian Agama Sulawesi Selatan
Kemenag Parepare melibatkan dua pegawai non-muslim dalam panitia pemberangkatan haji untuk melayani calon jamaah haji asal Parepare. Mereka hanya bertugas mengantar dan menjemput jamaah ke Embarkasi Makassar, bukan berangkat ke Arab Saudi. Keterlibatan mereka tidak melanggar aturan karena tugasnya tidak terkait dengan ritual ibadah.