Partisipasi Tinggi dalam Pilkada: Indikator Demokrasi yang Sehat

Rancangan revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan DPR karena mendapat banyak protes. Hal ini disambut baik oleh Ridwan Kamil, calon gubernur DKI Jakarta yang menyebut semakin banyak calon akan membuat kontestasi lebih bagus dan memberi lebih banyak pilihan bagi warga. Mahkamah Konstitusi membuka peluang lebih banyak warga negara untuk maju Pilkada dengan menurunkan ambang batas pencalonan. Ridwan Kamil berterima kasih kepada masyarakat yang menolak revisi UU Pilkada. DPR menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku dan tidak dapat menggelar revisi UU Pilkada saat ini. Mekanisme untuk menggelar revisi kembali memerlukan tahapan tertentu dan tahapan pendaftaran Pilkada sudah dimulai pada 27 Agustus.