Pasangan Calon Perebut Takhta Mendukung Keputusan MK, Sambut Kejayaan Lawan: Prabowo-Gibran
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mereka atas hasil Pilpres 2024. Mereka juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu. MK menolak semua permohonan karena tidak memiliki dasar hukum. Meski demikian, tiga hakim menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion). Anies menyatakan komitmennya terhadap transisi kekuasaan damai, percaya pada Prabowo sebagai pemimpin patriot yang akan menjaga demokrasi dan kebebasan. Ia berpendapat pentingnya menjamin kebebasan pers, pendapat, dan berserikat sebagai pilar demokrasi.