Pasca Pembebasan Furqon, Warga Masih Tinggalkan Rusun Bayam Demi Mendapat Mediasi Komnas HAM

Pasca Pembebasan Furqon, Warga Masih Tinggalkan Rusun Bayam Demi Mendapat Mediasi Komnas HAM

Warga Kampung Bayam sepakat meninggalkan Kampung Susun Bayam setelah Ketua kelompok tani mereka dibebaskan dari tahanan. Warga akan menempati hunian sementara sambil menunggu mediasi oleh Komnas HAM pada 1 Juni 2024. Kesepakatan warga dan PT Jakpro mencakup: * Menjaga kondusivitas selama mediasi * Warga menempati hunian sementara di Jalan Tongkol * Pembebasan Ketua Kelompok Tani yang ditahan * Menjamin kehidupan layak bagi semua pihak