Pascabebas Bersyarat, Jessica Wongso Masih Berjuang Melalui PK untuk Menghapus Stigma

Pascabebas Bersyarat, Jessica Wongso Masih Berjuang Melalui PK untuk Menghapus Stigma

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Mirna Salihin. Tim hukum Jessica menilai putusan bersalah yang diberikan tidak sesuai dengan fakta yang mereka yakini. Meskipun Jessica telah dibebaskan bersyarat, tim hukumnya berhak memberikan bantuan hukum untuk PK karena hukum memberikan kesempatan bagi semua pihak. Jessica kini harus menjalani wajib lapor hingga 2032 sebagai bagian dari pembebasan bersyarat tersebut.