Pasukan Keamanan Indonesia dan Filipina Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Asal Meksiko
Polisi Indonesia yang bekerja sama dengan Filipina menangkap Gregor Johann Haas, warga negara Australia yang merupakan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN). Gregor merupakan bagian dari kartel narkoba Meksiko dan ditangkap di Cebu, Filipina. Penangkapan ini didasarkan pada permintaan BNN kepada Interpol dan diterbitkan red notice atas nama Gregor. Penangkapan melibatkan berbagai pihak, termasuk polisi Filipina dan Indonesia. Gregor ditetapkan sebagai buronan karena terlibat dalam penyelundupan narkoba dan melanggar Undang-Undang Narkotika. Saat ini, Gregor ditahan di Biro Imigrasi Manila.