PBNU Angkat Bicara Mengenai Kontroversi Salam Lintas Agama

PBNU Angkat Bicara Mengenai Kontroversi Salam Lintas Agama

PBNU menyatakan belum pernah secara resmi mempelajari atau berdiskusi soal salam lintas agama. Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwa ucapan salam dari agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. PBNU tidak menugaskan siapa pun untuk berbicara tentang salam lintas agama. PWNU Jawa Timur pernah membahas salam lintas agama dan menyarankan pejabat Muslim menggunakan salam umum seperti "Assalamualaikum" atau "Selamat pagi" dalam kondisi normal. Dalam kondisi tertentu untuk menjaga persatuan, pejabat Muslim boleh menambahkan salam lintas agama.