PBNU Jelaskan Peran Penting Pertambangan dalam Mendukung Kemandirian Finansial Organisasi
PBNU akan mengelola pertambangan untuk mendapatkan sumber pendapatan tambahan. Organisasi ini memiliki banyak pesantren dan madrasah yang membutuhkan dana untuk dikelola. Selain itu, guru-guru TK di bawah naungan NU juga masih menerima gaji yang sangat rendah. Pemerintah memberikan kesempatan kepada NU untuk mengelola tambang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. PP ini mengatur pemberian izin pertambangan khusus kepada badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan. NU telah mengajukan izin untuk pengelolaan tambang tersebut.