PBNU Siap Jajaki Pengelolaan Tambang Besar atas Restu Presiden Jokowi

PBNU Siap Jajaki Pengelolaan Tambang Besar atas Restu Presiden Jokowi

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menjanjikan izin tambang besar kepada organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini didukung oleh Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju. Konsesi tambang yang diberikan akan berupa batu bara dengan cadangan besar. Izin ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan organisasi keagamaan, termasuk NU. Namun, ormas keagamaan yang ingin mengelola pertambangan harus memiliki saham mayoritas dan dilarang bekerja sama dengan pemegang izin tambang sebelumnya. Izin tambang untuk ormas keagamaan ini disahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang berlaku selama 5 tahun.