PBNU Siap Kembangkan Lahan Tambang, Izin Resmi di Genggaman
Nahdlatul Ulama (NU) mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola lahan tambang batu bara seluas 26.000 hektare milik bekas Kaltim Prima Coal. NU menargetkan untuk mulai menambang pada Januari 2025. Lahan tersebut berstatus bekas konsesi Kaltim Prima Coal, yang merupakan bagian dari Grup Bakrie. Namun, NU belum menyebutkan potensi produksi atau rencana pengembangannya. Perusahaan Kaltim Prima Coal mengelola area tambang seluas 61.543 hektare dengan cadangan batu bara sebesar 1.073,1 juta ton. Perusahaan memproduksi lima jenis batu bara dengan kualitas berbeda, seperti Prima, Pinang, dan Melawan. NU berterima kasih atas izin penambangan yang diberikan dan akan segera memulai operasi. Saat ini, organisasi tersebut masih akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait produksi dan pengembangan.