PDIP Bersikeras Tempuh Jalur Hukum Pasca Kegagalan di MK
PDIP akan memperjuangkan hasil Pemilu 2024 melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ini dilakukan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mereka terkait sengketa pilpres. PDIP tetap menghormati putusan MK, namun menilai hakim MK tidak memberikan keadilan yang sebenarnya. Mereka menganggap putusan MK telah membawa Indonesia ke era kegelapan demokrasi. PDIP khawatir kecurangan akan semakin marak dalam pemilu mendatang. Mereka meyakini putusan MK ini akan dicatat dalam sejarah dan harus dipertanggungjawabkan.