PDIP dan PKS Berkolaborasi untuk Menggagas Revisi UU Kementerian Melalui DPR

PDIP dan PKS Berkolaborasi untuk Menggagas Revisi UU Kementerian Melalui DPR

Fraksi PDIP dan PKS menyetujui revisi UU Kementerian Negara untuk dibahas lebih lanjut dengan pemerintah. Namun, mereka memberikan syarat bahwa penambahan jumlah kementerian harus dibarengi dengan penjelasan kondisi keuangan negara dan pertimbangan efisiensi. PDIP menekankan perlunya alokasi anggaran yang lebih besar untuk masyarakat daripada birokrasi. Sedangkan PKS mengusulkan frasa "sesuai kebutuhan" ditambahkan dengan pertimbangan efisiensi. Prinsip efektivitas dan efisiensi, menurut PKS, tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap wewenang presiden dalam membentuk kabinet pembantunya.