PDIP Tegaskan Penolakan Terhadap Amendemen UUD untuk Mengembalikan Pemilihan Presiden oleh MPR

PDIP Tegaskan Penolakan Terhadap Amendemen UUD untuk Mengembalikan Pemilihan Presiden oleh MPR

PDIP tegas menolak usulan amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan pemilihan presiden (pilpres) melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hal ini sesuai arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menegaskan pilpres harus dilaksanakan secara langsung untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. PDIP mengakui adanya masalah dalam pemilu dan pilpres, namun solusi bukan dengan mencabut kedaulatan rakyat. Sebaliknya, perlu dilakukan pembenahan. Upaya tersebut justru dianggap sebagai pelaporan palsu dan pembatasan kebebasan berbicara, yang dikhawatirkan akan mengekang pers. Menurut PDIP, wacana amandemen UUD harus dipertimbangkan kembali dan melihat sejarah demokrasi Indonesia. Proses amandemen harus didasarkan pada keseimbangan antara tesis dan antitesis, serta sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh para pendiri bangsa.