Pegawai Kementerian Pertanian Keluhkan Alokasi Dana SPJ untuk Tunjangan Hari Raya SYL

Dalam sidang kasus korupsi, mantan Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry, bersaksi bahwa pegawai menyumbangkan sebagian anggaran perjalanan dinas untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemberian THR ini atas permintaan Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, yang juga menjadi terdakwa. Fadjry menyatakan bahwa THR senilai Rp 50 juta diberikan dua kali, tetapi tidak hanya untuk SYL, melainkan juga untuk staf dan petugas rumah tangga. SYL sendiri mendapat jatah THR sebesar Rp 10 juta. Sumber dana THR tersebut berasal dari pengurangan anggaran perjalanan dinas dan anggaran pemeliharaan kantor.