Pegawai Pajak Diduga Terlibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga, DJP Lakukan Penangguhan Sementara
Pihak pajak (DJP) telah memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada FAF, pegawainya yang menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sanksi ini berlaku sampai adanya putusan pengadilan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan istri FAF yang mengaku mengalami KDRT fisik dan psikis sejak 2021.