Pejabat ASN Diminta Netral dalam Kampanye Pilkada

Pejabat ASN Diminta Netral dalam Kampanye Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa ASN harus tetap netral dan tidak boleh berpolitik praktis dalam Pilkada 2024. Namun, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye karena memiliki hak pilih. ASN boleh hadir saat kampanye untuk mendengarkan visi misi para calon pemimpin. Namun, mereka tidak boleh berkampanye aktif, seperti mengelola kampanye, ikut yel-yel, atau memberikan dukungan secara terang-terangan. Bawaslu dan Inspektorat akan menindak tegas ASN yang melanggar netralitas dengan investigasi, mediasi, dan sanksi administratif.