---
id: JMrgzBcm39ZO
cluster_id: 3T_SbrrxGYMf
title: Pejabat Bea Cukai Gebuk Rp 5,7 Miliar, Bakal Diseret ke Pengadilan Tipikor!
slug: pejabat-bea-cukai-gebuk-rp-57-miliar-bakal-diseret-ke-pengadilan-tipikor
excerpt: Gila bro, pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo ternyata didakwa menerima
  gratifikasi lebih dari Rp 5,7 miliar! Alhasil, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan
  Tipikor dan siap-siap diadili.
category: korupsi
tags:
- Bea Cukai
- Korupsi
- KPK
- Gratifikasi
- Budiman Bayu Prasojo
source_urls:
- https://news.detik.com/berita/d-8575118/pejabat-bea-cukai-budiman-bayu-akan-didakwa-terima-gratifikasi-rp-5-7-m
source_names:
- detikNews
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/02/27/kepala-seksi-intelijen-cukai-p2-djbc-bea-cukai-budiman-bayu-prasojo-bbp-adrialdetikcom-1772185138296_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Didakwa Korupsi Rp 5,7 Miliar
meta_description: JABATAN IMING-IMING HARTA GARA-GARA GRATIFIKASI, Pejabat Bea Cukai
  Budiman Bayu Prasojo segera diseret ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus
  dugaan penerimaan gratifikasi Rp 5,7 miliar.
canonical_url: https://berita.media/pejabat-bea-cukai-gebuk-rp-57-miliar-bakal-diseret-ke-pengadilan-tipikor
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-07-17T17:03:30Z'
published_at: '2026-07-17T17:03:30Z'
---

Gila bro, dengerin dulu nih kabar dari Kemenkeu! Budiman Bayu Prasojo, yang jabatannya mentereng sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, bakal segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) udah ngebungkus berkasnya, siap-siap dia dicokok habis-habisan di persidangan nanti. Parahnya, Budiman ini bukan main-main, dia didakwa udah nyikat duit haram lebih dari Rp 5,7 miliar! detikNews.

Nah ini dia, yang bikin geram, duit segede gaban itu diterima Budiman dalam bentuk mata uang asing, bukan cuma Rupiah doang! Tim Jaksa KPK, dipimpin M Takdir Suhan, udah nempuh langkah serius dengan melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara. "Sebagai lanjutan trilogi pembuktian perkara di persidangan dari kegiatan penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu RI, hari ini, kami Tim Jaksa telah melaksanakan pelimpahan administrasi yaitu surat dakwaan dan berkas perkara dengan Terdakwa Budiman Bayu Prasojo," kata jaksa KPK M Takdir Suhan. Belum ada kepastian kapan sidang perdana bakal digelar, tapi yang jelas Budiman siap-siap mental dari jabatannya. detikNews.

Ujung-ujungnya, semua kekayaan haram yang udah dia kumpulin bakal dibongkar tuntas di pengadilan nanti. Lengkapnya, siapa aja yang nyetor duit haram ke Budiman, bakal terungkap satu per satu pas sidang pembacaan dakwaan. Jaksa penuntut umum masih nunggu ketok palu soal penetapan tanggal sidang dan siapa aja Majelis Hakim yang bakal memimpin perkara gede ini. Yang pasti, kasus ini jadi bukti kalau pejabat Bea Cukai pun bisa digasak KPK kalau berani main serong sama duit haram. Habis sudah, kariernya di Kemenkeu bakal amblas seketika. detikNews.

Sungguh ironis, pejabat yang seharusnya menjaga pemasukan negara malah sibuk ngasak gratifikasi. Alhasil, namanya bakal tercatat dalam sejarah kelam kasus korupsi di instansi penting itu. Rakyat kecil cuma bisa geleng-geleng kepala lihat kelakuan pejabat yang kayaknya gak pernah kenyang minta-minta. Mana ada cerita begini berakhir baik, sebentar lagi Budiman bakal merasakan dinginnya sel penjara. detikNews.

---
**Sumber:** [detikNews](https://news.detik.com/berita/d-8575118/pejabat-bea-cukai-budiman-bayu-akan-didakwa-terima-gratifikasi-rp-5-7-m)
