---
id: bJK8E47niE-q
cluster_id: GnTfabvfu-9s
title: 'Pejabat Bekasi Bersaksi, Pengacara Ade Kuswara: Hanya Cerita Tanpa Bukti!'
slug: pejabat-bekasi-bersaksi-pengacara-ade-kuswara-hanya-cerita-tanpa-bukti
excerpt: Sidang korupsi suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara memanas.
  Pengacara Ade Kuswara, I Wayan Suka Wirawan, meradang karena kesaksian pejabat Pemkab
  Bekasi dianggap hanya 'testimonium de auditu'. Keterangan yang tidak bisa diverifikasi
  ini dinilai tak punya kekuatan hukum pembuktian, hanya cerita kosong!
category: korupsi
tags:
- korupsi
- Ade Kuswara
- Bupati Bekasi
- Pejabat Bekasi
- Pengadilan Tipikor
source_urls:
- https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8515037/sidang-korupsi-kubu-ade-kuswara-soroti-kesaksian-pejabat-bekasi
source_names:
- detikcom
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/01/29/bupati-bekasi-nonaktif-ade-kuswara-tersangka-kasus-suap-proyek-bekasi-kurniawandetikcom-1769679357299_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: 'Korupsi Bekasi: Saksi Pejabat Dianggap Cuma Cerita Kosong'
meta_description: Pengacara Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara kritik keras kesaksian
  pejabat di sidang korupsi. Dianggap hanya 'testimonium de auditu' tanpa bukti kuat.
  Baca selengkapnya!
canonical_url: https://berita.media/pejabat-bekasi-bersaksi-pengacara-ade-kuswara-hanya-cerita-tanpa-bukti
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-02T20:01:22Z'
published_at: '2026-06-02T20:01:22Z'
---

Ceritanya begini. Sidang kasus korupsi suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Gilanya, kali ini giliran para pejabat Pemkab Bekasi yang dipanggil jadi saksi.

Bayangkan — Kepala Dinas, dua Kepala Bidang, dan Sekretaris Daerah dihadirkan. Keterangan mereka, kata pengacara Ade Kuswara, I Wayan Suka Wirawan, mulai mengarah untuk mengaitkan kliennya dengan dugaan pengaturan proyek. Tapi tunggu dulu, ini yang bikin geram — Wayan menilai semua kesaksian itu hanya sebatas cerita, 'testimonium de auditu', yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya di depan persidangan! detikcom

Nah ini dia. Secara hukum, keterangan yang tidak bisa diverifikasi itu jangan harap bisa jadi dasar menjerat seseorang. Apalagi dalam perkara pidana yang butuh minimal dua alat bukti sah. Kalau cuma ngomong doang, berdasarkan cerita orang lain, ya jelas tidak punya kekuatan hukum. "Artinya apa? Tidak punya kekuatan hukum pembuktian," ujar Wayan dengan nada kesal. Ia menegaskan, apa yang disaksikan hari ini adalah keterangan tanpa verifikasi, tanpa pertanggungjawaban hukum. detikcom

Parahnya lagi, soal 'list' yang pernah muncul dalam persidangan sebelumnya, justru semakin terbantahkan oleh kesaksian para pejabat itu sendiri. Ketika ditanya soal validitas daftar tersebut, bahkan jaksa pun tak bisa menunjukkan. Jadi, list misterius itu benar-benar amblas tanpa jejak pembuktian yang kuat. Tentu saja, ini pukulan telak bagi kubu penuntut. detikcom

Ujung-ujungnya, kesaksian para pejabat yang hanya sebatas cerita ini justru semakin membuka celah keraguan. Bukti-bukti kuat mana yang bisa menjerat Ade Kuswara jika dasarnya hanya kesaksian tak terverifikasi? Pengacara Ade Kuswara sudah bulat untuk terus menyoroti kelemahan argumen penuntut. Kasus ini masih panjang, tapi angin segar justru berhembus untuk kubu Ade Kuswara. detikcom

---
**Sumber:** [detikcom](https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-8515037/sidang-korupsi-kubu-ade-kuswara-soroti-kesaksian-pejabat-bekasi)
