Pejabat Dibatasi Ikut Kampanye Pilkada 2024, Begini Aturan MK

Pejabat Dibatasi Ikut Kampanye Pilkada 2024, Begini Aturan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) memperjelas aturan pejabat negara dan daerah yang ingin ikut kampanye Pilkada 2024. Pejabat tersebut diwajibkan: * Mengajukan izin kampanye. * Tidak boleh menggunakan fasilitas jabatan, kecuali pengamanan. * Cuti di luar tanggungan negara.