---
id: QMnbeQcYIKbU
cluster_id: A4Z38ADkYHoG
title: Pejabat ESDM Jatim Diringkus, Pungli Berkedok Wewenang Dicokok Kejari
slug: pejabat-esdm-jatim-diringkus-pungli-berkedok-wewenang-dicokok-kejari
excerpt: Gila bener! Kepala Dinas ESDM Jatim beserta dua jenderal di bawahnya akhirnya
  dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Alhasil, pungutan liar berkedok wewenang jabatan
  yang mereka mainkan selama ini tercium juga, bikin mereka harus siap-siap dihukum
  berat!
category: korupsi
tags:
- Pungli
- Korupsi
- ESDM Jatim
- Kejari Surabaya
source_urls:
- https://beritajatim.com/pungli-esdm-jatim-kepala-dinas-dan-dua-pejabat-dilimpahkan-ke-kejari-surabaya
source_names:
- beritajatim.com
image_url: https://cdnmedia.beritajatim.com/images/2026/08/ESDM-Jatim.webp
meta_title: Kepala Dinas ESDM Jatim dan 2 Pejabat Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
meta_description: Pungli ESDM Jatim terbongkar! Kepala Dinas dan dua pejabatnya resmi
  dilimpahkan ke Kejari Surabaya, ancaman hukuman berat menanti.
canonical_url: https://berita.media/pejabat-esdm-jatim-diringkus-pungli-berkedok-wewenang-dicokok-kejari
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-08-12T05:01:24Z'
published_at: '2026-08-12T05:01:24Z'
---

Parah ini mah! Kepala Dinas ESDM Jatim beserta dua pejabat eselon di bawahnya kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, siap-siap aja duduk di kursi pesakitan. Gilanya, ketiganya diduga kuat bermain pungli pakai jabatannya sendiri, memanfaatkan kewenangan demi keuntungan pribadi. Nah ini dia! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim akhirnya mengunci tersangka dan barang bukti tahap kedua setelah berkas perkara dinyatakan lengkap alias P-21, Selasa (11/8/2026) kemarin. Pokoknya, praktik kotor ini tak bisa lagi ditutup-tutupi! beritajatim.com

Yang bikin geram, tiga orang yang sudah diboyong ini inisialnya AM sang Kepala Dinas, OS Kabid Pertambangan, dan H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah. Mereka dituding secara berjemaah melakukan pungutan liar yang erat kaitannya dengan wewenang jabatan mereka di dinas keramat itu. Mau ngeles gimana lagi coba? Semua bukti sudah di tangan jaksa. Mana ada cerita begini berakhir baik, siap-siap aja menghadapi konsekuensi hukum yang membayangi mereka. beritajatim.com

Ujung-ujungnya, mereka terancam pasal berlapis yang super berat. Menurut Kasi Intel Kejari Surabaya, Yogi Aryanto, ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digabung dengan Pasal 20 KUHP 2023. Eh, tapi bukan cuma itu, mereka juga kena Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang juga disangkakan bersama Pasal 20 KUHP 2023. Dan parahnya lagi, mereka juga terancam Pasal 606 ayat (2) KUHP 2023 plus penyesuaian pidana lainnya. Ancaman pidananya? Gila! Mulai dari empat tahun, sampai bosa 20 tahun penjara menanti, plus denda minimal Rp200 juta hingga maksimal Rp1 miliar! Hancur lebur dah karir mereka. beritajatim.com

Alhasil, ketiga tersangka saat ini lagi jadi tamu kehormatan di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim. Nggak ada jalan untuk kabur lagi. Berkas perkara ini selanjutnya bakal dilimpahkan lagi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Di sanalah drama sesungguhnya akan dimulai, di mana hakim akan memutuskan nasib para pejabat yang diduga sudah 'main serong' ini. Semoga ini jadi pelajaran berharga buat pejabat-pejabat lain yang mungkin punya niat serupa. beritajatim.com

Habis sudah. Mulai dari jabatan tinggi sampai oknum di bawahnya, semua ikut terseret dalam pusaran kasus pungli yang memalukan ini. Kejaksaan Agung terbukti bekerja, menyikat bersih praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejari Surabaya kini tinggal menanti giliran membuktikan semuanya di pengadilan, agar keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya. beritajatim.com

---
**Sumber:** [beritajatim.com](https://beritajatim.com/pungli-esdm-jatim-kepala-dinas-dan-dua-pejabat-dilimpahkan-ke-kejari-surabaya)
