---
id: 4GFNi3uHrjYp
cluster_id: TC8mqAmro1KN
title: Pejabat Kemenhub Dihajar 7,5 Tahun Penjara, Kantongi Suap Rp 13 M Proyek Kereta
  Api Sumut
slug: pejabat-kemenhub-dihajar-75-tahun-penjara-kantongi-suap-rp-13-m-proyek-kereta-api-sumut
excerpt: Gila, pejabat Kemenhub yang jadi makelar proyek kereta api di Sumut akhirnya
  KO! Muhammad Chusnul, pejabat pembuat komitmen, dicokok dan dihukum 7,5 tahun penjara
  plus denda miliaran rupiah karena terima suap Rp 13,08 miliar. Ini bikin malu pemerintah
  banget!
category: korupsi
tags:
- korupsi
- kemenhub
- pejabat
- suap
- kereta api
- medan
- sumut
source_urls:
- https://www.kompas.id/artikel/terima-suap-rp-13-miliar-dari-proyek-rel-kereta-di-sumut-pejabat-kemenhub-dihukum-75-tahun
source_names:
- Kompas.id
image_url: https://assetd.kompas.id/ZyNkqmQzXb8_1SKTb9pb4028nxY=/1024x768/smart/filters:format(webp):quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2026/06/22/b652dba7-7fa8-41fd-bac3-049fb68f3582_jpg.jpg
meta_title: Pejabat Kemenhub Dihukum 7,5 Tahun Terima Suap Proyek Kereta Api Rp 13
  M
meta_description: Drama korupsi pejabat Kemenhub Muhammad Chusnul terkuak! Terima
  suap Rp 13 M proyek kereta api Sumut, ia dihajar 7,5 tahun penjara. Simak detailnya!
canonical_url: https://berita.media/pejabat-kemenhub-dihajar-75-tahun-penjara-kantongi-suap-rp-13-m-proyek-kereta-api-sumut
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-22T17:02:16Z'
published_at: '2026-06-22T17:02:16Z'
---

Gilanya, pejabat Kemenhub yang seharusnya ngurusin rakyat malah jadi calo proyek kelas kakap! Muhammad Chusnul, yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, baru saja digebuk hukuman 7,5 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan diwajibkan mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,08 miliar. Bayangin aja, bro, uang sebesar itu dia gondol dari proyek pembangunan rel kereta api di Sumut, tepatnya untuk jalur Medan-Binjai dan Kisaran-Rantauprapat! Kompas.id

Yang bikin geram, hakim sampai bilang perbuatan Chusnul ini bertentangan sama harapan masyarakat yang pengen korupsi diberantas sampai akar-akarnya. "Terlebih, korupsi dilakukan dalam situasi kehidupan bangsa yang masih sulit," ujar Khamozaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Ia menambahkan, si pejabat ini sudah menghambat pembangunan dan bikin masyarakat Sumut makin susah, padahal dia udah pesta pora nikmatin hasil kejahatannya yang segunung itu. Mana ada cerita begini berakhir baik!

Ini jelas bikin citra Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian, jadi ancur lebur! Sebagai pejabat negara, tingkah Chusnul ini nunjukkin betapa bobroknya sistem di sana. Khamozaro membacakan putusannya bersama dua hakim lainnya, Fauzi dan Sulhanuddin. Chusnul ini udah main mata sejak 2021 sampai 2023, dia terima komisi buat ngatur pemenang proyek peningkatan jalur kereta api, termasuk penggantian rel jadi tipe R54 yang lebih kuat buat menahan beban lalu lintas kereta api yang makin padat. Kompas.id

Si pengusaha rakus, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang ngasih suap Rp 13,08 miliar itu juga sudah ketangkep dan diganjar 3 tahun penjara di pengadilan yang sama. Tapi, drama ini belum selesai, bro! Masih ada dua tersangka lain dalam berkas berbeda yang ikutan main: Muhlis Hanggani Capah, juga PPK di BTP Kelas 1 Medan, dan Eddy Kurniawan Winarto, Direktur PT Tri Tirta Permata. Hakim bakal bacain vonis buat mereka hari Kamis nanti. Kompas.id

Parahnya lagi, tuntutan jaksa KPK buat ketiga orang ini tadinya cuma 6 tahun penjara. Tapi si Chusnul ini kedapatan ngatur lelang proyek penting lainnya juga, seperti pembangunan emplasemen dan bangunan stasiun di Medan, Helvetia, dan Sunggal. Mereka bikin pengaturan pemenang lelang itu bareng-bareng. Habis sudah nasib mereka, diringkus dan dihukum berat karena udah bikin negara rugi miliaran rupiah dan ngasih contoh buruk bagi pembangunan transportasi di Indonesia. Kompas.id

---
**Sumber:** [Kompas.id](https://www.kompas.id/artikel/terima-suap-rp-13-miliar-dari-proyek-rel-kereta-di-sumut-pejabat-kemenhub-dihukum-75-tahun)
