Pejabat Kementerian Keuangan Tegaskan Bea Cukai Berperan Krusial dalam Mencegah Masuknya Barang Ilegal
Staf Khusus Menteri Keuangan menegaskan bahwa Bea Cukai tidak bertanggung jawab atas semua masalah pengiriman barang dari luar negeri. Beberapa kasus viral baru-baru ini terjadi karena ketidaktahuan masyarakat dan ketelitian Bea Cukai dalam memeriksa barang yang dicurigai. Bea Cukai selektif dalam memeriksa fisik barang, hanya memeriksa barang yang mencurigakan. Perusahaan jasa titipan (PJT) biasanya memproses dokumen dan membayar bea masuk. Denda bea masuk hingga 1.000% bertujuan mencegah importir memanipulasi harga barang. Media disarankan untuk mengedukasi masyarakat tentang prosedur impor yang benar untuk menghindari masalah di kemudian hari.