Pejabat Kementerian Pertanian Dituntut Membayar Utang Miliaran Rupiah Usai Peminjaman Dana selama Empat Tahun

Pejabat Kementerian Pertanian Dituntut Membayar Utang Miliaran Rupiah Usai Peminjaman Dana selama Empat Tahun

Seorang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku harus memberikan uang Rp6,8 miliar kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama empat tahun. Uang tersebut diminta melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan biasanya digunakan untuk kebutuhan SYL. SYL saat ini didakwa atas dugaan pemerasan sebesar Rp44,5 miliar dan gratifikasi Rp40,6 miliar. KPK juga menetapkan SYL sebagai tersangka pencucian uang.