---
id: 9hJR_NOsKs7b
cluster_id: w1klxd6o4INS
title: PEJABAT PELINDO KEMPAL, BANTU KORUPSI Rp83 Miliar RAIB
slug: pejabat-pelindo-kempal-bantu-korupsi-rp83-miliar-raib
excerpt: Gila bro, tiga mantan pejabat Pelindo Regional 3 ini dengan entengnya membantah
  terlibat korupsi pengerukan Tanjung Perak! Mereka ngeles soal kerugian negara Rp83,2
  miliar yang katanya bukan perbuatan melawan hukum. Pelindo Deck!
category: korupsi
tags:
- pelindo
- korupsi
- tanjung perak
- tipikor
- pejabat
source_urls:
- https://harian.disway.id/read/962676/tiga-mantan-pejabat-pelindo-regional-3-bantah-terlibat-korupsi-pengerukan-tanjung-perak
source_names:
- HARIAN DISWAY
image_url: https://cms.disway.id/uploads/e44e5d85670fdbf12f752230bcc05aa1.jpeg
meta_title: Pejabat Pelindo Bantah Korupsi Pengerukan Rp83 Miliar
meta_description: Tiga mantan pejabat Pelindo Regional 3 membantah terlibat korupsi
  pengerukan Tanjung Perak senilai Rp83,2 miliar. Pembelaan mereka bikin geram!
canonical_url: https://berita.media/pejabat-pelindo-kempal-bantu-korupsi-rp83-miliar-raib
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-08-14T17:02:26Z'
published_at: '2026-08-14T17:02:26Z'
---

Habis sudah kesabaran rakyat! Tiga mantan pejabat Pelindo Regional 3, yang seharusnya jadi pilar integritas, kini malah berdalih tak terlibat dugaan korupsi pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak. Ardhy Wahyu Basuki, Hendiek Eko Setiantoro, dan Erna Hayu Handayani, nama-nama ini kini tercoreng oleh isu kerugian negara senilai Rp83,2 miliar. Alhasil, sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya mendadak panas membara. HARIAN DISWAY.

Dan bukan main, para pengacara mereka dengan lantang menyatakan jaksa penuntut umum gagal membuktikan adanya perbuatan melawan hukum. Menurut mereka, semua yang dilakukan kliennya adalah pelaksanaan tugas dan kewajiban sesuai undang-undang. Gilanya, mereka bahkan bilang pengerukan itu adalah kegiatan nyata untuk mengatasi pendangkalan, berdasarkan Surat Penugasan Ditjen Perhubungan Laut yang entah kenapa tidak pernah dicabut atau dibatalkan. Halah, alasan klise! HARIAN DISWAY.

Mereka juga sesumbar kalau proyek pengerukan itu sudah disetujui instansi berwenang dan penunjukan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) sebagai pelaksana sudah sesuai ketentuan. Padahal, APBS ini kan perusahaan terafiliasi Pelindo Group sendiri. Dan yang bikin ngakak, tim pembela bilang angka Rp83,2 miliar itu justru keuntungan APBS, bukan kerugian negara! Celakanya, mereka memutarbalikkan fakta seolah-olah APBS lah yang dirugikan, padahal uang rakyat yang amblas entah ke mana. HARIAN DISWAY.

Yang paling bikin geram, seluruh tindakan para terdakwa disebut murni untuk pelaksanaan tugas jabatan dan kewenangan masing-masing, bukan untuk kepentingan pribadi. Mana ada maling ngaku? Justru ini bikin rakyat makin muak melihat pejabat negara yang serakah berlindung di balik jabatan. Seharusnya, mereka bertanggung jawab atas setiap sen uang negara yang dikelola, bukan malah bikin alasan yang bikin telinga panas. HARIAN DISWAY.

Ujung-ujungnya, semua pembelaan ini hanyalah upaya untuk lepas dari jerat hukum. Alasan mereka soal dasar surat penugasan dan persetujuan instansi berwenang tak bisa menghapus fakta bahwa ada dugaan korupsi miliaran rupiah. Rakyat butuh keadilan, bukan omong kosong pembelaan dari para pejabat yang terindikasi memperkaya diri sendiri. Selesai sudah pembelaan mereka jika memang terbukti bersalah!

---
**Sumber:** [HARIAN DISWAY](https://harian.disway.id/read/962676/tiga-mantan-pejabat-pelindo-regional-3-bantah-terlibat-korupsi-pengerukan-tanjung-perak)
