Pelajari Panduan Warna Paspor Indonesia: Memahami Jenis dan Kegunaannya

**Tiga Warna Paspor Indonesia dan Penggunaannya:** * **Hijau (Paspor Biasa):** Untuk warga negara Indonesia untuk perjalanan pribadi atau dinas non-diplomatik. * **Biru (Paspor Dinas):** Diberikan kepada pegawai pemerintah atau pejabat negara untuk tugas kedinasan di luar negeri. * **Hitam (Paspor Diplomatik):** Ditujukan untuk diplomat dan keluarganya yang bertugas di luar negeri, serta pejabat tertentu untuk tugas diplomatik.