Pelaksanaan UU TPKS: Pentingnya Aturan Pendukung untuk Melindungi Korban Secara Efektif

Undang-Undang tentang Kekerasan Seksual (UU TPKS) membutuhkan peraturan pelaksana untuk memastikan pelaksanaannya yang efektif. Awalnya diwajibkan 10 peraturan, namun saat ini hanya 7 yang disiapkan. Baru 2 peraturan yang disahkan, masih ada 5 yang belum diundangkan sebelum batas waktu 9 Mei 2024. Peraturan ini diperlukan untuk menyediakan sarana pemenuhan hak korban kekerasan seksual. UU TPKS juga perlu disinkronkan dengan aturan lain dan digunakan dalam penanganan kasus di sistem peradilan pidana yang terintegrasi dengan layanan pemulihan korban. Meski begitu, implementasi UU TPKS masih menghadapi tantangan, seperti penyelesaian kasus di luar proses peradilan yang masih umum terjadi.