Pelaku Keji Pembunuhan Tukang Nasi Goreng di Jakarta Utara Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

Pelaku Keji Pembunuhan Tukang Nasi Goreng di Jakarta Utara Hadapi Ancaman 15 Tahun Penjara

Pria berinisial MM (30) ditangkap polisi atas pembunuhan tukang nasi goreng bernama AF (25) di Cilincing, Jakarta Utara. Pembunuhan ini terjadi saat korban bersama teman-temannya membangunkan sahur dan bertemu dengan pelaku yang menggeber-geber knalpotnya. Percekcokan terjadi dan pelaku kembali membawa senjata tajam serta melukai korban hingga meninggal dunia. Polisi membantah bahwa kejadian ini adalah tawuran. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.