Pelaku Pembacokan Remaja di Cibinong Bogor Diringkus Setelah Korban Tewas

Polisi telah menangkap B (18), pelaku utama pembacokan remaja yang tewas di Bogor. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sebelumnya, polisi telah mengidentifikasi pelaku dan sedang memburunya di luar wilayah Bogor.