Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Kelapa Gading Hadapi Ancaman Penjara 15 Tahun
Pria berinisial AT telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh wanita hamil bernama RN. RN ditemukan tewas bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. AT terancam hukuman 15 tahun penjara karena didakwa dengan pasal pembunuhan atau memaksa aborsi hingga menyebabkan kematian. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan kemungkinan ada pengembangan lebih lanjut. Korban RN meninggal karena dipaksa aborsi oleh AT, kekasih gelapnya. AT meninggalkan RN sendirian di ruko saat RN mengalami pendarahan hebat. Petunjuk dari CCTV mengarah pada penangkapan AT di Lampung.