Pelaku Pembunuhan Pekerja Seks Komersial di Pulau Pari Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Polisi menangkap NYP (28) yang membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari. Korban ditemukan tewas dengan wajah hancur. NYP ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia ditangkap di Sumatera Barat pada 18 April 2024 oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.