Pelaku Pencurian Ban Mobil yang Sempat Viral di Parkir Mal Jakarta Pusat Berhasil Dibekuk!
Pencuri ban mobil di parkiran mal Cempaka Putih dan sebuah rumah sakit di Koja telah ditangkap. Pelaku berinisial AMP (25), seorang sopir, sementara penadah berinisial SH (46). Penangkapan berawal dari laporan dokter yang kehilangan tiga ban mobilnya. Polisi menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi mobil Suzuki APV yang digunakan pelaku. Mobil tersebut disewa pelaku dari pemiliknya sebesar Rp 350 ribu per hari. AMP ditangkap dan mengaku pernah mencuri ban di parkiran mal Cempaka Putih pada 7 Mei lalu, total enam ban dari dua lokasi berbeda. Ban curian dijual kepada SH dengan harga Rp 300 ribu per ban. Keduanya dijerat pasal pencurian berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.