Pelaku Pencurian Helm di Tangsel Manfaatkan COD untuk Jual Barang Curian, Hasilnya untuk Kebutuhan Narkoba
Angga Darmawan (40) alias Bonge ditangkap karena mencuri helm di Pondok Aren, Tangerang Selatan, sebanyak 18 kali. Pelaku menjual helm curian dengan COD seharga Rp 50.000. Uang hasil curian digunakan Bonge untuk membeli sabu. Ia positif mengonsumsi narkoba saat menjalani tes urine. Di kontrakan Bonge, polisi menemukan obat keras jenis tramadol. Penangkapan Bonge berawal dari laporan pencurian helm di sebuah toko sayuran. Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di tempat kosnya.