Pelaku Pencurian Laptop di Bandara Ngurah Rai, Warga India Deportase
Seorang warga negara India bernama KSA dideportasi dari Bali karena mencuri tas berisi laptop di Bandara Ngurah Rai pada tahun 2023. Setelah dipenjara selama 10 bulan, KSA dibebaskan dan kemudian dideportasi ke Mumbai, India, melalui Bandara Ngurah Rai. KSA dilarang masuk kembali ke Indonesia dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal.