Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus saat Bersembunyi di Kandang Ayam di Jakarta Pusat
Seorang pria ditangkap warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor di Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kandang ayam. Pelaku mengaku berniat mencuri motor karena kunci kontak motornya tidak cocok dengan motor korban. Pelaku merupakan residivis pencurian ponsel dan kali ini dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.