Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman Pasrah Menjalani Hukuman

Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman Pasrah Menjalani Hukuman

Polisi telah menangkap dan menahan dua jambret yang viral terekam kamera di CFD Sudirman, Jakarta Pusat. Tersangka Uus dan Jeding merencanakan aksi penjambretan melalui Facebook dengan kode "gawe". Meski awalnya batal karena hujan, keduanya akhirnya beraksi pada pagi Minggu (16/6). Mereka menjambret HP di sekitar Hotel Sahid Jaya, saat masyarakat berolahraga di CFD. Kini, Uus dan Jeding ditahan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.