Pelanggaran Berujung Teguran: Pengalaman Warga Saat Operasi Patuh Jaya
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta telah dimulai sejak Senin lalu. Hingga hari kedua, ribuan pengendara telah ditindak karena melanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm (702 kasus) dan melanggar marka jalan (109 kasus). Pelanggaran lainnya meliputi tidak membawa SIM, melawan arus, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Salah satu pengendara yang ditilang adalah seorang remaja bernama Mahmud Oloan (15) yang melawan arus dan tidak memakai helm. Ia terpaksa meninggalkan motornya karena tidak membawa surat-surat lengkap. Namun, polisi membantunya dengan mengongkosi ojek untuk mengantarkan buah yang dibawanya.