Pelanggaran Ganjil Genap di Tol Berujung Tilang Elektronik pada Ratusan Kendaraan
Selama arus mudik Lebaran, kepolisian telah menindak 608 kendaraan pemudik yang melanggar aturan ganjil genap di jalan tol menggunakan kamera ETLE. Pelanggaran tersebut tertangkap dari KM 0 Tol Dalam Kota hingga KM 414 Tol Semarang-Batang. Penilangan dilakukan melalui sistem tilang elektronik, dan surat konfirmasi tilang akan dikirim kepada pelanggar setelah 16 April. Pihak kepolisian memperkirakan akan ada 178 ribu kendaraan yang melintasi tol ke arah Jawa pada malam itu, yang diprediksi sebagai puncak arus mudik ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.