Pelanggaran Ganjil Genap Picu Pengenaan Tilang pada Lebih dari 1000 Pemudik
Selama arus mudik Lebaran, 1.031 pemudik ditilang karena melanggar sistem ganjil genap di Tol Dalam Kota hingga Tol Semarang-Batang. Tilang dilakukan menggunakan kamera ETLE dan surat tilang sudah dikirim ke pelanggar. Sistem ganjil genap diberlakukan sejak 5-7 April 2023, dan juga akan diterapkan saat arus balik pada 12 April 2023.