Pelanggaran Ganjil Genap Picu Pengenaan Tilang pada Lebih dari 1000 Pemudik

Pelanggaran Ganjil Genap Picu Pengenaan Tilang pada Lebih dari 1000 Pemudik

Selama arus mudik Lebaran, 1.031 pemudik ditilang karena melanggar sistem ganjil genap di Tol Dalam Kota hingga Tol Semarang-Batang. Tilang dilakukan menggunakan kamera ETLE dan surat tilang sudah dikirim ke pelanggar. Sistem ganjil genap diberlakukan sejak 5-7 April 2023, dan juga akan diterapkan saat arus balik pada 12 April 2023.