Pelanggaran Hukum dan Pelanggaran Etika: Plat DPR Palsu Hiasi Mobil di TKP Brigadir RA

Pelanggaran Hukum dan Pelanggaran Etika: Plat DPR Palsu Hiasi Mobil di TKP Brigadir RA

Polisi bernama Brigadir RA bunuh diri di dalam mobil berpelat nomor kendaraan DPR palsu di Jakarta Selatan. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan pelat nomor itu palsu karena hanya boleh digunakan oleh anggota dewan. Pelat tersebut juga diduga dipalsukan karena nomor romawi yang tertera tidak sesuai dengan aturan pelat nomor DPR. MKD akan mengusut penggunaan pelat nomor palsu tersebut dan melaporkan pelakunya. Polisi menyimpulkan bahwa RA bunuh diri berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi.