Pelanggaran Izin Kontes Transgender di Hotel Jakpus: Hukuman Pidana Tidak Berlaku

Viral adanya kontes kecantikan diduga diikuti transgender di Jakarta Pusat. Wali Kota Jakpus Dhany Sukma menyatakan kepolisian tidak menemukan unsur pidana. Namun, Pemkot Jakpus akan memberikan sanksi karena kontes tersebut tidak mengantongi izin penyelenggaraan. Dhany menyebut akan beraudiensi dengan pemilik hotel tempat acara digelar untuk menentukan indikasi pelanggaran. Kontes tersebut digelar di sebuah ruangan hotel mewah, dengan peserta memakai selempang asal provinsi masing-masing. Salah satu peserta terpilih sebagai pemenang dan diberi mahkota.