**Pelanggaran Lalu Lintas oleh Turis Asing Berpotensi Berujung Deportasi**

**Pelanggaran Lalu Lintas oleh Turis Asing Berpotensi Berujung Deportasi**

Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bisa mendeportasi turis asing yang melanggar lalu lintas atau melakukan tindakan berbahaya di Indonesia. Deportasi ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diharapkan dapat membuat turis asing berperilaku baik. Selain itu, Imigrasi juga telah menangkap 103 warga negara asing di Bali yang diduga terlibat dalam penipuan online atau online scam. Para pelaku telah diamankan berikut barang bukti berupa komputer dan ponsel yang digunakan untuk melakukan kejahatan.