Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024 Diusulkan Tidak Serempak oleh Tito
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 tidak harus serentak. Hal ini karena tahapan Pilkada bisa berakhir pada waktu berbeda di setiap wilayah. Tito memperkirakan akan ada gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dapat memperpanjang proses pelantikan. Jika tidak ada gugatan, Pilkada diperkirakan selesai pada Desember 2024 hingga Januari 2025. Kemendagri berharap sengketa Pilkada minimal sehingga pelantikan bisa dilakukan segera setelah penetapan pemenang. Sebelumnya, MA telah mengubah syarat usia calon kepala daerah, sehingga pelantikan tidak lagi harus menunggu calon genap berusia 30 tahun.