Pelaporan Etik Tak Halangi Anwar Usman Tangani Sengketa Pemilu Legislatif

Pelaporan Etik Tak Halangi Anwar Usman Tangani Sengketa Pemilu Legislatif

Hakim Konstitusi Anwar Usman masih bisa menangani sengketa Pemilu 2024 meskipun dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK terkait dugaan pelanggaran etik. Majelis Kehormatan akan membahas laporan tersebut hari ini. Laporan etik tersebut terkait konflik kepentingan karena pengacara Muhammad Rullyandi, kuasa hukum KPU, dihadirkan sebagai ahli dalam gugatan PTUN yang diajukan Anwar Usman. Anwar menjadi anggota panel hakim yang menangani sengketa Pemilu 2024 yang melibatkan KPU. Namun, Anwar tetap bisa ikut menyidangkan karena Majelis Kehormatan belum membahas laporan etik. Hakim MK juga sedang membahas perkara sengketa Pemilu 2024 dan tidak membahas laporan etik Anwar. Putusan terkait sengketa Pemilu 2024 dijadwalkan pada 21-22 Mei 2024.