Pelat Khusus Bukan Alasan Berlalu Lintas Priviliged, Tegas Kakorlantas

Pelat Khusus Bukan Alasan Berlalu Lintas Priviliged, Tegas Kakorlantas

Pelat khusus kendaraan (ZZP dan ZZH) tidak memiliki hak istimewa apa pun. Mereka harus mematuhi aturan lalu lintas yang sama, termasuk ganjil-genap. Perbedaan pelat khusus hanya pada warna latar saja, dari merah menjadi putih. Semua kendaraan, termasuk yang berpelat khusus, tidak diperbolehkan memotong jalan atau mendapat perlakuan istimewa. Prioritas di jalan raya hanya diberikan pada kendaraan darurat (seperti pemadam kebakaran dan ambulans), sesuai dengan undang-undang lalu lintas.