---
id: 9Ji5KbUnqTCg
cluster_id: 94AqNgZ1wj9P
title: Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka, Korban Mengaku Dirudapaksa Bertahun-tahun
slug: pelatih-panjat-tebing-jadi-tersangka-korban-mengaku-dirudapaksa-bertahun-tahun
excerpt: Hendra Basir (HB), mantan pelatih kepala panjat tebing pelatnas, kini resmi
  jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Perbuatan bejatnya diduga berlangsung
  dari 2021 hingga 2025, memanfaatkan posisi kuasa untuk rudapaksa atlet. Ini jadi
  pukulan telak bagi dunia olahraga yang seharusnya jadi tempat aman bagi generasi
  muda.
category: kriminal
tags:
- kekerasan seksual
- panjat tebing
- pelatih
- tersangka
- Bareskrim Polri
source_urls:
- https://www.tempo.co/hukum/eks-pelatih-panjat-tebing-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-2137575
source_names:
- Tempo.co
image_url: https://statik.tempo.co/data/2025/02/02/id_1374211/1374211_720.jpg
meta_title: Mantan Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet
meta_description: Hendra Basir, mantan pelatih kepala panjat tebing pelatnas, ditetapkan
  sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap atlet. Dugaan rudapaksa terjadi
  bertahun-tahun di berbagai lokasi.
canonical_url: https://berita.media/pelatih-panjat-tebing-jadi-tersangka-korban-mengaku-dirudapaksa-bertahun-tahun
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-25T03:06:31Z'
published_at: '2026-05-25T03:06:31Z'
---

Siapa sangka, di balik podium dan sorak sorai kemenangan, tersembunyi tirani berkedok pelatih. Hendra Basir, atau HB, yang seharusnya jadi pembimbing atlet panjat tebing nasional, kini terbungkus status tersangka kasus kekerasan seksual. Kabar ini datang langsung dari kuasa hukum korban, Setia Dharma, yang mengonfirmasi penetapan tersangka dan penahanan HB oleh Bareskrim Polri. Tempo

Status tersangka ini sebenarnya sudah tercium sejak pekan lalu, tepatnya Rabu (13/5/2026), namun baru dikonfirmasi resmi oleh kuasa hukum. Setia Dharma pun tak lupa melayangkan apresiasi kepada polisi atas tindak lanjut laporan para korban. Harapannya, proses hukum selanjutnya berjalan adil dan tanpa pandang bulu, seperti yang diungkapkan dalam kutipan "Sehingga penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sesuai harapan para korban. Semoga proses selanjutnya juga penuh integritas dan profesional." Tempo

Sayangnya, upaya konfirmasi langsung kepada Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah, belum membuahkan hasil. Pesan dan telepon yang dikirim Tempo tak kunjung dibalas. Entah sibuk mengurusi kasus lain, atau memang sedang mencari kata-kata yang tepat untuk menjawab pertanyaan publik. Tempo

Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 3 Maret 2026, dengan nomor laporan LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Periode kelam yang dialami para atlet ini terbentang sejak 2021 hingga 2025, merenggut rasa aman mereka bahkan di tempat yang seharusnya jadi rumah kedua, seperti Asrama Atlet Bekasi dan saat bertanding di luar negeri. Tempo

Modus operandi HB sangat licik. Ia diduga kuat menyalahgunakan kewenangan sebagai pelatih kepala dan memanfaatkan kerentanan para atlet putri untuk melancarkan aksi bejatnya, mulai dari perbuatan cabul hingga persetubuhan. "Modusnya diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan," ujar Nurul dalam keterangan tertulisnya, 10 Maret 2026. Tempo

Akibat perbuatannya, HB terancam jerat Pasal 6 huruf B dan C jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman pidananya bisa mencapai 12 tahun penjara, ditambah denda Rp 300 juta. Hukuman bisa lebih berat lagi karena kejahatannya dilakukan lebih dari satu kali dan dalam lingkup pembinaan atlet. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, ini adalah pengkhianatan kepercayaan yang harus dibayar mahal.

---
**Sumber:** [Tempo.co](https://www.tempo.co/hukum/eks-pelatih-panjat-tebing-jadi-tersangka-kekerasan-seksual-2137575)
