Peluang Emas: 10 Negara yang Memenuhi Syarat untuk Mengamankan Visa Emas Indonesia

Peluang Emas: 10 Negara yang Memenuhi Syarat untuk Mengamankan Visa Emas Indonesia

Pemerintah Indonesia akan memberikan "Golden Visa" kepada investor dari 10 negara, yaitu Singapura, Jepang, Cina, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, dan Uni Emirat Arab. Golden Visa ini memungkinkan investor tinggal di Indonesia selama 5 tahun. Investor perorangan atau perusahaan harus berinvestasi sekitar Rp38 miliar, sedangkan investor perorangan yang tidak mendirikan perusahaan harus menempatkan dana sekitar Rp5,3 miliar. Program Golden Visa ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan perekonomian Indonesia. Selama masa percobaan, 300 penerima Golden Visa telah menghasilkan sekitar Rp2 triliun bagi negara. Pemerintah menargetkan seribu investor asing akan mendapatkan Golden Visa pada tahun ini.